erfanhariansyah20

Entri yang Diunggulkan

Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan

  Tentang Fakultas Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK)  menawarkan pendidikan akademik dan profesional dengan tujuan mencetak sumber ...

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

UIN Jakarta Perbarui Sarana Pembelajaran di Gedung FITK dan PPG, Hadirkan Ruang Kuliah Modern dan Ramah Lingkungan

UIN Jakarta Perbarui Sarana Pembelajaran di Gedung FITK dan Gedung PPG, Hadirkan Ruang Kuliah Modern dan Ramah Lingkungan
Gedung FITK, BERITA FITK Online—UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan melalui pembaruan sarana dan prasarana pembelajaran di berbagai fakultas, termasuk Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK). Program peremajaan ini diwujudkan melalui penggantian bangku kuliah dengan unit baru yang lebih ergonomis serta pemasangan sistem pencahayaan otomatis berbasis Sensor Gerak (Passive Infrared/PIR) dan Sensor Cahaya, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang lebih modern, nyaman, dan ramah lingkungan. Selain menghadirkan fasilitas yang lebih representatif, UIN Jakarta juga menerapkan teknologi pencahayaan otomatis yang memanfaatkan sensor gerak dan sensor cahaya. Teknologi ini memungkinkan lampu menyala secara otomatis ketika ruangan digunakan serta padam saat ruangan kosong atau ketika pencahayaan alami telah mencukupi. Langkah tersebut menjadi implementasi nyata efisiensi energi sekaligus mendukung komitmen universitas dalam mewujudkan program Green Campus. Sebagai unit yang bertanggung jawab terhadap tata kelola layanan administrasi dan fasilitas di lingkungan fakultas, Kepala Bagian Tata Usaha FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Imam Thobroni, S.E., menyampaikan apresiasinya atas perhatian dan dukungan universitas dalam meningkatkan kualitas sarana pembelajaran di FITK.
"Peremajaan fasilitas pembelajaran ini merupakan bagian dari komitmen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada mahasiswa dan dosen. Bagi FITK, pembaruan ini memberikan dampak yang sangat positif dalam menciptakan lingkungan belajar yang nyaman, aman, dan mendukung produktivitas akademik. Penggantian bangku kuliah serta penerapan sistem pencahayaan otomatis menjadi langkah nyata dalam menghadirkan ruang belajar yang lebih modern sekaligus efisien dalam penggunaan energi," ujar Imam Thobroni. Menurutnya, penggunaan lampu berbasis Sensor Gerak (PIR) dan Sensor Cahaya tidak hanya memberikan kemudahan dalam operasional gedung, tetapi juga menjadi bagian dari implementasi budaya hemat energi yang selaras dengan program Green Campus yang terus dikembangkan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Kami berharap seluruh sivitas akademika FITK dapat bersama-sama menjaga dan memanfaatkan fasilitas yang telah diperbarui ini dengan sebaik-baiknya. Infrastruktur yang baik perlu diimbangi dengan budaya merawat fasilitas bersama agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang," tambahnya. Peningkatan kualitas sarana pembelajaran di FITK juga berjalan seiring dengan transformasi digital yang dilakukan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melalui peluncuran Sistem Manajemen Aduan Sarana dan Prasarana Terpadu (SIMANTRA). Inovasi digital ini dikembangkan untuk mentransformasi pengelolaan aduan sarana dan prasarana kampus menjadi lebih efisien, terintegrasi, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan sivitas akademika. Melalui SIMANTRA, mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan dapat menyampaikan laporan mengenai kondisi fasilitas kampus secara lebih mudah melalui satu sistem terpadu. Setiap aduan akan terdokumentasi dan dipantau secara sistematis sehingga mempercepat proses koordinasi dan tindak lanjut oleh unit terkait. Kehadiran SIMANTRA memperkuat tata kelola layanan sarana dan prasarana yang lebih profesional serta berorientasi pada pelayanan prima. Sinergi antara pembaruan infrastruktur fisik dan transformasi digital tersebut menunjukkan komitmen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam menghadirkan ekosistem pembelajaran yang berkualitas. Dengan ruang kuliah yang semakin nyaman, pemanfaatan teknologi hemat energi, serta sistem pengelolaan sarana dan prasarana yang modern, UIN Jakarta terus menghadirkan lingkungan akademik yang mendukung proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Melalui berbagai upaya tersebut, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu layanan pendidikan tinggi di seluruh fakultas. Peremajaan sarana pembelajaran di FITK menjadi salah satu wujud nyata investasi universitas dalam menciptakan pengalaman belajar yang lebih baik, sekaligus mendukung terwujudnya kampus yang unggul, berkelanjutan, dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.(AM) Sumber Berita Ahmad Mu'awam

Pimpinan UIN Jakarta Tegaskan Komitmen Pengamanan dan Pengelolaan Aset Negara

Gedung Rektorat, Berita UIN Online – UIN Jakarta gelar Rapat Pimpinan untuk sosialisasikan pengamanan dan pengelolaan aset negara, pada Senin (5/5/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam mewujudkan tata kelola aset yang transparan, produktif, dan bebas dari kepentingan individu.
Rektor UIN Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengamanan dan pengelolaan aset negara yang sesuai dengan kepentingan institusi. “Siapapun yang nanti memimpin UIN Jakarta ke depan, akan memiliki akses terhadap aset yang produktif dan benar-benar digunakan untuk kepentingan UIN Jakarta, bukan untuk kepentingan pribadi atau konflik individu,” tegasnya. Rektor juga menekankan bahwa dosen seharusnya tetap fokus pada tugas tridharma, sedangkan dalam hal pengamanan aset perlu diserahkan kepada pihak-pihak profesional yang memiliki kompetensi dalam bidang manajerial dan hukum. Pendekatan profesional ini dianggap penting untuk menghindari penyalahgunaan aset serta memastikan bahwa seluruh pengelolaan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Dosen harus tetap fokus pada tugas tridharma perguruan tinggi. Pengelolaan aset sebaiknya dilakukan oleh tenaga profesional yang memahami mekanisme dan akuntabilitasnya,” tambah Rektor. Sementara itu, Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Prof. Dr. Imam Subchi, M.A., dalam kesempatan yang sama, menegaskan bahwa pengelolaan aset harus berjalan sesuai dengan aturan, guna memastikan transparansi dalam setiap langkah pengelolaan aset negara. “Penting untuk memastikan bahwa semua pengelolaan aset dilakukan berdasarkan ketentuan hukum, agar tidak terjadi penyalahgunaan dan dapat dipertanggungjawabkan dengan transparan,” ujarnya. Selanjutnya, Sekretaris Satuan Pengawasan Internal UIN Jakarta menambahkan jika segala bentuk kebijakan dan pengelolaan harus mengacu pada dasar hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam rapat tersebut, turut disampaikan sejumlah rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), antara lain optimalisasi pemanfaatan aset negara yang belum dimaksimalkan serta penertiban aset lembaga pendidikan guna mencegah potensi kerugian negara. Langkah strategis yang dibahas dalam rapat ini mencakup integrasi kelembagaan dan kerja sama yang berbasis regulasi, dengan tujuan untuk memastikan seluruh aset yang dimiliki UIN Jakarta dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi institusi dan masyarakat. Melalui rapat ini, UIN Jakarta ingin memastikan bahwa setiap unit kerja memahami peran dan tanggung jawabnya dalam menjaga dan memanfaatkan aset negara secara optimal, demi kemajuan institusi secara berkelanjutan.

Kuatkan Pengamanan Aset Negara, UIN Jakarta Gelar Konsolidasi Lintas Instansi

Gedung Rektorat, Berita UIN Online— UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah stakeholder di Ruang Sidang Utama, Gedung Rektorat, Kamis (5/6/2025) untuk memperkuat sinergi pengamanan dan penertiban aset negara, khususnya aset milik Kementerian Agama RI yang digunakan oleh UIN Jakarta. Para pemangku kepentingan sendiri siap bersinergi dalam memperkuat upaya pengamanan dan penertiban aset negara tersebut.

Rapat kordinasi dipimpin langsung Rektor UIN Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D. didampingi Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Prof. Dr. Imam Subchi M.A., Wakil Rektor Bidang Kerjasama Din Wahid Ph.D., dan Plt Kepala Biro Administrasi Umum dan Kepegawaian Drs. Teguh Sarwono M.Si. Sedang para stakeholder yang hadir antara lain Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tangsel Shinta Purwitasari, Kapolsek Ciputat Timur, Komandan Rayon Milter Ciputat Timur, dan para Lurah wilayah areal kampus UIN Jakarta.

Dalam smabutannya, Rektor Asep Jahar mengungkapkan apresiasi dan terima kasih para pimpinan stakeholder yang telah memberikan dukungan penuh bagi UIN Jakarta dalam melakukan pengamanan dan penertiban aset UIN Jakarta. “Pada kesempatan ini, kami juga ingin menyampaikan harapan kami agar dukungan seluruh pihak untuk mendukung upaya pengamanan dan penertiban aset negara, khususnya aset milik Kementerian Agama RI yang digunakan oleh UIN Jakarta,” tambahnya.

Pengamanan dan penertiban aset, sambungnya, diperlukan agar tanah negara bisa digunakan sebaik-baiknya bagi kepentingan layanan pendidikan bagi masyarakat. UIN Jakarta sendiri akan terus melakukan pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan seluruh proses kegiatan belajar para mahasiswa.

Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Prof. Dr. Imam Subchi, M.A., menyampaikan bahwa meskipun UIN Jakarta berstatus sebagai pengguna aset, pemilik sah aset adalah Kementerian Agama RI. Ia menyoroti berbagai persoalan yang masih mengemuka, seperti status tanah eks-YPMII yang belum bersertifikat, kendala keamanan, hingga masalah kebersihan dan penataan lingkungan aset.

“Sebagian tanah di sekitar SDN Kampung Utan, Alhamdulillah, sudah terbebaskan seluas 3.000 m², bahkan sebagian wilayah Puri Intan juga telah dieksekusi. Lahan ini akan kita gunakan bagi pengembangan UIN Jakarta,” katanya.

Kasubag TU dan Rumah Tangga, Abdul Halim, mengungkapkan luas total tanah milik UIN Jakarta saat ini baru sekitar 42 hektar dari seharusnya 50 hektar. Ia juga menyoroti temuan BPK atas pengelolaan aset, serta permasalahan rumah dinas dosen yang masih dikuasai keluarga pensiunan.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Shinta Purwitasari, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 80 bidang tanah milik UIN Jakarta, dengan 30 hektar di antaranya telah bersertifikat atas nama negara. Ia menegaskan bahwa aset negara tidak dapat diamankan secara fisik oleh BPN, tetapi dapat segera dipagari atau dimanfaatkan. “Aset yang clear secara yuridis dan tidak dalam sengketa harus segera dicatat dan dilaporkan untuk proses administrasi,” jelas Shinta.

Danramil Ciputat menyatakan dukungannya terhadap pendekatan persuasif dalam penyelamatan aset negara. Ia mencatat bahwa sebagian besar penguasaan oleh masyarakat terjadi karena faktor historis dari para pendahulu mereka.

Kapolsek Ciputat juga menyampaikan bahwa pihaknya bersama Danramil kerap melakukan mitigasi terhadap potensi sengketa tanah. Ia menyarankan agar data yurisprudensi tanah milik Kementerian Agama dapat dibagikan kepada pihak keamanan agar penanganan lebih terstruktur dan preventif.

Sementara itu, Lurah Cempaka Timur, Tarmizi, mengungkapkan bahwa sejumlah aset Kemenag RI berada di wilayah RW 04/03 Ciputat Timur. Ia menekankan pentingnya pemberian informasi yang jelas kepada masyarakat karena banyak dari mereka tidak memahami status hukum tanah yang mereka tempati.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Lurah Pisangan, yang menolak permintaan masyarakat untuk menerbitkan surat rekomendasi atas aset negara, serta mendorong upaya penyelamatan aset secara hukum.

Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama antarinstansi dalam menyelamatkan aset negara dari penguasaan yang tidak sah dan memastikan tata kelola aset berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. (Aidha A.S./Yahya/Lutfi)

https://www.uinjkt.ac.id/id/kuatkan-pengamanan-aset-negara-uin-jakarta-gelar-konsolidasi-lintas-instansi


Implementasi Efisiensi Anggaran Tahun 2025

Surat Edaran Rektor UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA nomor 05 Tahun 2025 Tentang IMPLEMENTASI EFISIENSI Anggaran Tahun 2025 dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi badan layanan umum UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA. FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN Menindaklanjuti yang di minta dalam surat edaran ; 

Untuk pencapaian efisiensi anggaran, setiap unit kerja pada BLU UIN Syarif Hidayatullah Jakarta agar:
1. Mengoptimalkan pelaksanaan anggaran dalam rangka mendukung program prioritas pemerintah
dan Kementerian Agama. 
2. Melakukan pengetatan secara selektif
3. Mengoptimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana milik BLU UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk kegiatan yang diselenggarakan oleh masing-masing unit kerja, kecuali tidak dimungkinkan karena keterbatasan kapasitas dan fasilitas. 
4. Perjalanan dinas dalam dan luar negeri dilakukan untuk keperluan yang urgen dan prioritas
5. Mengatur mobilitas pegawai di lingkungan unit kerja
6. Meminimalisir penggunaan lampu penerangan dan sarana-prasarana yang menggunakan daya
listrik dengan cara:
a. Mengurangi 50 % penggunaan lampu penerangan dalam ruangan dan memanfaatkan pencahayaan alami ;
b. Melakukan setting pendingin ruang ( AC ) pada kisaran suhu 24'C- 27'C; 
c. Mengurangi penggunaan air atau menggunakan air secara efisien; 
d. Mematikan lampu,AC,Komputer dan peralatan lainnya pada akhir jam kerja ( senin - kamis : 16.00 WIB ; Jumat 16.30 WIB ).
7. Memanfaatkan jam kerja secara efektif dan memberlakukan work from home (WFH) bagi seluruh pegawai baik dosen maupun tenaga kependidikan pada setiap Jum’at. 
8. Kegiatan Perkuliahan setiap Jum’at dilaksanakan secara daring dan jika ada kegiatan praktikum
yang dilaksanakan secara luring agar dijadwalkan selain hari Jum’at.