Surat Edaran Rektor UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA nomor 05 Tahun 2025 Tentang IMPLEMENTASI EFISIENSI Anggaran Tahun 2025 dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi badan layanan umum UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA. FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN Menindaklanjuti yang di minta dalam surat edaran ;
Untuk pencapaian efisiensi anggaran, setiap unit kerja pada BLU UIN
Syarif Hidayatullah Jakarta agar:
1. Mengoptimalkan pelaksanaan anggaran dalam rangka
mendukung program prioritas pemerintah
dan Kementerian Agama.
2. Melakukan pengetatan secara selektif
3. Mengoptimalkan pemanfaatan sarana
dan prasarana milik BLU UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk kegiatan yang
diselenggarakan oleh masing-masing unit kerja, kecuali tidak dimungkinkan karena keterbatasan
kapasitas dan fasilitas.
4. Perjalanan dinas dalam dan luar negeri dilakukan untuk keperluan yang
urgen dan prioritas
5. Mengatur mobilitas pegawai di lingkungan unit kerja
6. Meminimalisir penggunaan lampu penerangan dan sarana-prasarana yang menggunakan daya
listrik dengan cara:
a. Mengurangi 50 % penggunaan lampu penerangan dalam ruangan dan memanfaatkan pencahayaan alami ;
b. Melakukan setting pendingin ruang ( AC ) pada kisaran suhu 24'C- 27'C;
c. Mengurangi penggunaan air atau menggunakan air secara efisien;
d. Mematikan lampu,AC,Komputer dan peralatan lainnya pada akhir jam kerja ( senin - kamis : 16.00 WIB ; Jumat 16.30 WIB ).
7. Memanfaatkan
jam kerja secara efektif dan memberlakukan work from home (WFH) bagi seluruh pegawai baik dosen maupun tenaga kependidikan pada setiap
Jum’at.
8. Kegiatan Perkuliahan setiap Jum’at dilaksanakan secara daring dan jika ada kegiatan praktikum
yang dilaksanakan
secara luring agar dijadwalkan selain hari Jum’at.